Pada
tanggal 24 Maret 1950 diselenggarakan Konferensi Tingkat Menteri Uni
Belanda - Indonesia. Konferensi memutuskan untuk membentuk suatu komisi
yang anggotanya wakil-wakil Indonesia dan Belanda untuk menyelidiki
masalah Irian Barat. Hasil kerja Komisi ini harus dilaporkan dalam
Konferensi Tingkat Menteri II di Den Haag pada bulan Desember 1950.
Ternyata pembicaraan dalam tingkat ini tidak menghasilkan penyelesaian
masalah Irian Barat.
Pertemuan
Bilateral Indonesia Belanda berturut-turut diadakan pada tahun 1952 dan
1954, namun hasilnya tetap sama, yaitu Belanda enggan mengembalikan
Irian Barat kepada Indonesia sesuai hasil KMB.
0 komentar: